Kajian Online Pekanan
Pekan ke-3: Spesial Ramadhan
Edisi Maret 2026
FIKES UNIMMA

Bukan pembatal puasa (3): Oral hygiene

Salah satu aktivitas yang tidak membatalkan puasa adalah menjaga kebersihan mulut (oral hygiene). Hal ini dikarenakan tindakan tersebut hanya terbatas pada area rongga mulut dan tidak melibatkan proses memasukkan substansi ke dalam saluran pencernaan (tenggorokan) sebagaimana halnya makan dan minum.

Hal tersebut berdasarkan HR. Mâlik no.1/66 dengan derajat shahih dalam Shahih Al Jami’ no.5317 karya Al Albani.

Hadits tersebut menguraikan bahwa penggunaan siwak bermanfaat bagi kesehatan gigi dan mulut, baik dalam kondisi berpuasa maupun tidak.

Dalam konteks modern, penggunaan siwak dapat dianalogikan dengan penggunaan sikat gigi dan pasta gigi.

Oleh karena itu, keberadaan sisa rasa dari siwak ataupun pasta gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada materi yang ditelan secara sengaja. Hal yang sama juga berlaku bagi yang berkumur dengan obat kumur.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan mulut selama berpuasa. Kondisi rongga mulut yang bersih akan lebih menjaga kesehatan fisik dan kenyamanan, terutama dalam berinteraksi sosial karena dapat mencegah timbulnya halitosis (bau mulut yang tidak sedap).

Semoga bermanfaat.