Mar 14, 2026

Kajian Online Pekanan
Pekan ke-4: Spesial Ramadhan
Edisi Maret 2026
FIKES UNIMMA
Bukan pembatal puasa (4): Makan minum saat Imsak
Makan dan minum saat waktu Imsak sebenarnya masih diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Hal ini karena batas akhir sahur yang sesungguhnya adalah ketika fajar shadiq terbit atau saat masuknya waktu subuh (QS. Al Baqarah ayat 187).
Meski begitu, sangat dianjurkan untuk tidak bersahur terlalu dekat dengan waktu subuh. Sebagai bentuk kehati-hatian, sebaiknya seluruh aktivitas makan dan minum sudah selesai setidaknya 5 menit sebelum azan berkumandang.
Merujuk pada sebagian referensi bahwa jika azan subuh terdengar saat makanan atau minuman masih di mulut, sebaiknya segera dikeluarkan dan tidak ditelan (Al Majmu’ karya Imam Nawawi; Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no.66202 oleh Muhammad Shalih Al Munajjid).
Seseorang yang sengaja menelan makanan minuman padahal ia yakin waktu subuh telah tiba, maka puasanya dianggap batal.
Semoga bermanfaat.
Mar 6, 2026

Kajian Online Pekanan
Pekan ke-3: Spesial Ramadhan
Edisi Maret 2026
FIKES UNIMMA
Bukan pembatal puasa (3): Oral hygiene
Salah satu aktivitas yang tidak membatalkan puasa adalah menjaga kebersihan mulut (oral hygiene). Hal ini dikarenakan tindakan tersebut hanya terbatas pada area rongga mulut dan tidak melibatkan proses memasukkan substansi ke dalam saluran pencernaan (tenggorokan) sebagaimana halnya makan dan minum.
Hal tersebut berdasarkan HR. Mâlik no.1/66 dengan derajat shahih dalam Shahih Al Jami’ no.5317 karya Al Albani.
Hadits tersebut menguraikan bahwa penggunaan siwak bermanfaat bagi kesehatan gigi dan mulut, baik dalam kondisi berpuasa maupun tidak.
Dalam konteks modern, penggunaan siwak dapat dianalogikan dengan penggunaan sikat gigi dan pasta gigi.
Oleh karena itu, keberadaan sisa rasa dari siwak ataupun pasta gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada materi yang ditelan secara sengaja. Hal yang sama juga berlaku bagi yang berkumur dengan obat kumur.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan mulut selama berpuasa. Kondisi rongga mulut yang bersih akan lebih menjaga kesehatan fisik dan kenyamanan, terutama dalam berinteraksi sosial karena dapat mencegah timbulnya halitosis (bau mulut yang tidak sedap).
Semoga bermanfaat.
Feb 28, 2026

Kajian Online Pekanan
Pekan ke-2: Spesial Ramadhan
Edisi Februari 2026
FIKES UNIMMA
Bukan pembatal puasa (2): Masih junub saat subuh tiba
Seorang Muslim yang bangun saat adzan subuh atau lebih dari waktu itu dan masih dalam keadaan Junub, maka tetap wajib meneruskan puasanya. Karena puasa tidak boleh dibatalkan hanya karena alasan tersebut.
Hal ini berdasarkan dalil dari QS. Al Baqarah ayat 187 dan sebagian hadits yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Subuh) dalam keadaan junub, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa (HR. Bukhari no.1926, Shahih; HR. Muslim no. 1109, Shahih).
Penjelasan tersebut mengindikasikan bahwa bangun kesiangan dalam keadaan tertentu tidak menjadi alasan untuk tidak berpuasa Ramadhan.
Semoga bermanfaat.
Feb 26, 2026

Kajian Online Pekanan
Pekan ke-1: Spesial Ramadhan
Edisi Februari 2026
FIKES UNIMMA
Bukan pembatal puasa (1): Mencicipi makanan
Ibnu Abbas pernah menyampaikan bahwa:
“Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf no.9277. Hadits hasan dalam Irwa’ Al Ghalil no.937 karya Al Albani).
Hadits dengan status hasan adalah hadits yang tergolong dapat diterima sebagai dalil sebuah amal ibadah tertentu.
Intinya, mencicipi makanan saat puasa Ramadhan dibolehkan dengan syarat:
Pertama
Tidak masuk ke tenggorokan. Maksudnya, makanan tersebut hanya sebatas dicicipi di lidah, kemudian segera dikeluarkan tanpa ditelan.
Kedua
Ada keperluan. Misalnya, juru masak, suami atau isteri yang ingin memastikan rasa sebelum disajikan.
Namun, hukumnya bisa menjadi makruh jika dilakukan tanpa alasan yang jelas atau hanya iseng. Puasa juga bisa batal jika makanan sengaja ditelan. Sebaliknya, jika tertelan tanpa unsur kesengajaan, puasa tetap sah.
Atas dasar itu, maka prinsip kehati-hatian sangat penting saat mencicipi. Menghindarinya akan jauh lebih utama. Bagi mereka yang berpengalaman memasak, nampaknya tidak perlu mencicipi karena dapat memperkirakan rasa dari takaran bumbunya.
Semoga bermanfaat.
Feb 13, 2026

Kajian Online Pekanan
Pekan ke-2: Seri Tafsir Juz ‘Amma
Edisi Februari 2026
FIKES UNIMMA
Tafsir Surat At-Takatsur
Berikut beberapa pelajaran penting dari tafsir surat tersebut, yaitu:
Pertama
Surat ini diturunkan berkenaan dengan dua kabilah atau kelompok dari kaum Anshar yaitu Bani Haritsah dan Bani Harits, dimana mereka saling berbangga diri dan memperbanyak harta (Tafsir Ibnu Katsir tentang QS. At Takatsur).
Kedua
Ayat pertama surat ini mengajarkan kepada setiap Muslim bahwa memperbanyak harta dan keturunan serta berbangga-bangga dengan hal tersebut dapat melalaikan dari ketaatan dan beramal untuk akhirat (Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Muhammad Sulaiman Al Asyqar).
Namun demikian, bukan berarti mengumpulkan harta dan memiliki keturunan menjadi hal yang terlarang dalam syariat. Dalam sebagian kondisi, terkadang malah menjadi hal baik jika dikumpulkan dengan cara halal dan digunakan untuk ketaatan, seperti menafkahi keluarga, berzakat, dan sedekah.
Yang jadi masalah adalah ketika harta atau semua yang dimiliki tersebut menjadi sarana untuk pamer atau berbangga-bangga diri di hadapan orang lain. Hal inilah yang dilarang Allah dalam surat ini.
Bersambung…
Feb 6, 2026

Kajian Online Pekanan
Pekan ke-1: Seri Aqidah Nama & Sifat Allah
Edisi Februari 2026
FIKES UNIMMA
Al Mudzil
Al Mudzil bermakna bahwa Allah Maha Menghinakan makhluk-Nya (QS. Al Imran ayat 26; QS. Asy Syura ayat 45; QS. Al Mujadalah ayat 20).
Maksudnya, Allah memiliki kekuasaan untuk merendahkan, menjatuhkan, atau menghinakan makhluk-Nya ketika mereka melakukan konfrontasi atau berbuat sesuatu yang berseberangan dengan syariat (Tafsir As Sa’di tentang QS. Al Mujadalah ayat 20). Sebenarnya hal tersebut merupakan bagian dari konsekuensi ketika terdapat pelanggaran yang dilakukan seorang Muslim.
Di antara bentuk konkret “kehinaan” tersebut yaitu hilangnya harga diri, wibawa, jabatan, dijauhi masyarakat, atau mungkin tertimpa musibah.
Sebagian referensi menyebutkan bahwa seorang yang sudah dihinakan Allah maka potensial dijauhkan juga dari rahmat Allah (Tafsir Al Madinah Al Munawwarah oleh Imad Zuhair Hafidz). Ketika hal itu terjadi, maka kehidupan seorang Muslim dapat menjadi semakin serba sulit di banyak hal.
Oleh sebab itu, supaya tidak dihinakan Allah maka kunci utamanya adalah mematuhi semua aturan hidup yang telah ditentukan Allah.
Semoga Allah menjaga kita semuanya, Aamiin.
Recent Comments