Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya nasional. Dalam rangka memaksimalkan peran mahasiswa dan dosen dalam PKM ini, UNIMMA mengadakan sosialisai PKM pada Kamis, 15 Februari 2024 di Auditorium Kampus 1 UNIMMA. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring ini diikuti oleh mahasiswa dari beragam program studi di UNIMMA serta mengundang salah satu reviewer nasional program PKM yaitu Dr. apt. Elmiawati Latifah M.Sc yang sekaligus dosen farmasi FIKES UNIMMA. Kegiatan sosialisasi PKM ini diadakan sebagai upaya memandu mahasiswa universitas sahid menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan penyusunan proposal PKM; kreatif dan inovatif; objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.

PKM sendiri adalah suatu wadah yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk memfasilitasi potensi yang dimiliki mahasiswa Indonesia dalam mengkaji, mengembangkan, serta menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajarinya di perkuliahan kepada masyarakat luas. Acara ini dibuka oleh Puguh Widiyanto, S.Kp, M.Kep (WR 1 UNIMMA) dan beliau memotivasi kepada para mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan ini dengan menyusun proposal serta berharap kualitas dan kuantitas proposal PKM yg disubmit di Belmawa dapat meningkat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. apt. Elmiawati Latifah, M.Sc. Dalam paparannya disampaikan terkait karakteristik setiap skema pendanaan PKM 8 bidang yaitu PKM RE dan RSH (novelty), PKM PM (mitra non profit), PKM PI (mitra profit), PKM KI (produk fungsional skala penuh), PKM KC (prototipe), PKM VGK (issue Sdgs), PKM K (produk profit) dan 2 skema insentif PKM AI (artikel ilmiah kegiatan akademik) dan GFT (ide futuristik). Materi selanjutnya terkait perbedaan panduan PKM 2024 diantaranya pada ketentuan mahasiswa (tidak boleh upload 2 skema pendanaan), sistematika penulisan (beberapa redaksi di lampiran) dan perubahan luaran PKM K. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait panduan PKM terbaru 2024 sehingga jumlah proposal yg lolos didanai dapat meningkat.